Dugaan Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 hari ini, Selasa (27/4/2021). Keempatnya yakni, Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat legislator Jabar tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Keterangan empat legislator tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka ABS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/4/2021).

Namun, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap empat legislator Jabar tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami keterangan para saksi terkait aliran uang serta konstruksi perkara ini. 

Diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Jabar yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal