JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 hari ini, Selasa (27/4/2021). Keempatnya yakni, Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat legislator Jabar tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Keterangan empat legislator tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka ABS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/4/2021).
Namun, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap empat legislator Jabar tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami keterangan para saksi terkait aliran uang serta konstruksi perkara ini.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Jabar yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.