Dugaan Korupsi Hibah Rp1,7 Miliar, Ketum Kadin Jabar Jadi Tersangka

Agung Bakti Sarasa
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana saat membantah keras tudingan penyalahgunaan dana hibah yang dialamatkan kepadanya, Jumat (11/6/2021) malam. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kejari Bandung akhirnya menetapkan Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp1,7 miliar. Penetapan tersangka berdasarkan surat Nomor 3263/M.210/Fd./07/2021 yang diterbitkan pada 15 Juli 2021 lalu.

"Kami sudah menetapkan tersangka. Satu tersangka dengan inisial T. Kemudian ditindaklanjuti dengan sprindik khusus dalam hal ini Kadin Jabar sudah ada penetapan tersangka," ucap Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum melakukan penahanan. Upaya penanganan, kata Reza, masih dalam tahap pertimbangan. 

Mengingat bahwa penetapan tersangka baru kemarin, jadi kami akan pertimbangkan penahanan sepanjang syarat objektif dan subjektif terpenuhi," katanya. 

Seperti diketahui, penyidik Kejari Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diberikan Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar senilai Rp1,7 miliar. Sejumlah pengurus Kadin Jabar pun telah menjalani pemeriksaan dalam upaya mengungkap kasus tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketum Kadin Jabar Ingatkan Munas Tak Abaikan Gugatan Hukum di Pengadilan 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal