Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh Kadin Jabar, Tatan Minta Forkopimda Tidak Libatkan Cucu Sutara
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Kadin Jabar Ingatkan Munas Tak Abaikan Gugatan Hukum di Pengadilan 

Senin, 24 Mei 2021 - 13:14:00 WIB
Ketum Kadin Jabar Ingatkan Munas Tak Abaikan Gugatan Hukum di Pengadilan 
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana mengingatkan Munas Kadin untuk tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan di Jabar. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana mengingatkan, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin jangan sampai mengabaikan gugatan hukum di pengadilan terkait kepemimpinan Kadin Jabar. 

Diketahui, Kadin berencana menggelar Munas Juni 2021 mendatang di mana salah satu agendanya, yakni pemilihan Ketum Kadin periode 2021-2026. Di lain sisi, Kadin Jabar hingga saat ini masih didera dualisme kepemimpinan antara Tatan Pria Sudjana dan Cucu Sutara. 

Tatan menegaskan, hingga saat ini, gugatan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Cucu Sutara tersebut masih berproses di pengadilan. Oleh karenanya, kata Tatan, Munas Kadin mendatang jangan sampai mengesampingkan proses gugatan hukum tersebut. 

"Saya adalah Ketua Umum Kadin Jabar yang sah, legitimif, dan legal yang dipilih melalui konstitusi organisasi, yaitu mekanisme muprov (musyawarah provinsi) di Cirebon pada tahun 2019. Tidak ada gugatan maupun aduan dari siapapun dan dari pihak manapun terhadap mandat organisasi hasil Muprov Cirebon," kata Tatan di Bandung, Senin (24/5/2021). 

Tatan juga menegaskan bahwa Kadin Jabar kubu Cucu Sutara yang yang terpilih melalui mekanisme musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub) sedang dalam gugatan karena tidak sesuai dengan konstitusi dan aturan organisasi Kadin. Dia menekankan, jangan sampai hak suara Munas Kadin nantinya diberikan kepada pihak yang tidak sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut