Dugaan Korupsi Eks HGU Sukaresmi, Kajari Cianjur: Jangan Ada yang Halangi Penyidikan

Ricky Susan
Proses hukum dugaan korupsi eks lahan HGU di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, naik dari penyelidikan ke penyidikan. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur meminta agar jangan ada yang menghalangi proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Hak Guna Usaha (HGU). Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejari Cianjur Ricky Tommy Hasiholan, di Kantor Kejari Cianjur, Jalan Abdullah bin Nuh, Kamis (28/07/2022). 

"Harus kooperatif, kalau tidak, maka bisa kami kenakan pidana karena menghalang-halangi penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi," kata dia.

Saat ini, Kejari Cianjur tengah menangani kasus eks HGU di Desa/Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Dari status penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.

Kami menaikan kasus eks HGU di Desa Sukaresmi Blok Pasir Halang, diduga ada tindak pidana korupsi terhadap objek tanah negara. Iya kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ricky.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan saksi dan bukti berupa dokumen yang ada. "Selama penyelidikan, kami sudah memeriksa 27 saksi, baik dari warga maupun penyelenggara negara," ujarnya.

Lahan eks HGU yang menjadi objek kasus, yakni seluas 20 hektare, estimasi sementara kerugian negara sekitar Rp20 miliar. "Dari lahan seluas itu, sudah menjadi sertifikat sebanyak 15 SHM," ucapnya.

Sementara, dalam kasus tersebut Ricky memastikan bakal ada calon tersangka. "Pasti ada tersangka, tapi belum bisa diungkapkan nanti aja pasti ada," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Sumber Usut Dugaan Korupsi Pajak APDes Rp2,8 Miliar di Cirebon, Periksa 250 Saksi

57 tahun lalu

Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka

57 tahun lalu

Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto Dicopot dari Jabatan Kapolresta Kupang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Brebes, Polda Jateng Dalami Keterlibatan PT ASS

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Brebes, Modusnya Jual ke Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal