Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Puluhan Pelajar Tawuran Diamankan Polisi di Cirebon, Ditanya Tak Hapal Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sumber Usut Dugaan Korupsi Pajak APDes Rp2,8 Miliar di Cirebon, Periksa 250 Saksi

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:39:00 WIB
Kejari Sumber Usut Dugaan Korupsi Pajak APDes Rp2,8 Miliar di Cirebon, Periksa 250 Saksi
Penyidik Kejari Sumber memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pajak APBDes 2019, 2020, dan 2021 di 73 desa se-Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon mengusut kasus dugaan  korupsi pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 di 73 desa se-Kabupaten Cirebon. Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar itu, penyidik Kejari Sumber memeriksa 250 saksi, Rabu (27/7/2022).

Informasi yang dihimpun berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pendamping desa. Modusnya, mereka memberikan cash back kepada perangkat desa.

"Dari pemeriksaan maraton, penyidik Kejari Sumber menemukan 73 desa yang membayar pajak dana desa melalui pendamping desa tersebut," kata Kepala Kejari Sumber Hutamrin.

Para saksi, ujar Hutamrin, diperiksa penyidik satu persatu saksi yang merupakan perangkat dari 73 desa tersebut. Mereka dimintai keterangan terkait tidak dibayarkannya pajak Anggaran Pendapatan dan Belanjar Desa (APBDes) tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 oleh pendamping desa. "Tercatat sudah ada 250 saksi yang diperiksa dalam kasus ini," ujar Hutamrin.

Kajari Sumber menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kejaksaan, kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pajak APBDes selama tiga tahun tersebut, mencapai Rp2,8 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut