Duda di Subang Cabuli 2 Anak dengan Iming-Iming Uang

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Selasa (14/7/2020) (Foto iNews/Yudy).

SUBANG, iNews.id - Polres Subang, Jawa Barat menangkap pria berinsial ES (47) karena mencabuli 2 anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming uang Rp30.000 sampai Rp50.000.

"Kronologi singkat, tersangka melakukan sodomi anak di bawah umur dengan iming-iming uang Rp30.000 sampai Rp50.000," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Rabu (15/7/2020).

Teddy mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah karena sudah lama menjadi duda. Kedua korban dicabuli oleh pelaku selama 10 kali.

"Lokasi kejadian di rumah karena tersangka status duda hidup sendiri, anaknya ikut istrinya," kata dia.

Dia menduga masih banyak korban pencabulan yang dilakukan pelaku ES. Namun orang tua korban tidak mau melaporkan takut anaknya menjadi trauma.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Viral Pria di Bandung Babak Belur Dihajar Warga usai Tepergok Cabuli 2 Bocah

57 tahun lalu

Kronologi Terungkapnya Nenek Cabuli Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal