DSA Perempuan Pembuang Bayi di Toilet Masih Karyawan PT SLI dan Dapat Gaji

Inin nastain
DSA, perempuan yang membuang mayat bayi laki-laki dalam toilet pabrik masih berstatus karyawan PT SLI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAJALENGKA, iNews.id - DSA, perempuan yang membuang bayi laki-laki dalam toilet di pabrik dipastikan masih tercatat sebagai karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka dan berhak dapat gaji. Status karyawan PT SLI itu tetap disandang DSA sampai ada keputusan pengadilan terkait kasus pembuangan bayi tersebut.

Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, kasus hukum yang akan dihadapi DSA, tidak menghilangkan statusnya sebagai karyawan. Begitu juga dengan hak-haknya, seperti gaji, tetap akan diberikan.

"Ini (kasus) kan masih dalam proses. Perlu saya tegaskan, yang bersangkutan (DSA) masih karyawan sini (PT SLI). Tentu kami harus memberikan hak-hak karyawan. Karena itu menjadi kewajiban perusahaan," kata Senior Manager Industrial PT SLI.

Hak-hak tersebut, ujar Agus Rusyana, masih harus diberikan oleh perusahaan kepada DSA, sebagaimana karyawan lainnya. Terkait DSA tidak masuk kerja, hal itu juga sebagai salah satu hak yang harus diterima.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, sebelum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan tetap menjadi karyawan kami. Hak-haknya tetap mendapatkan seperti karyawan kami lain," ujar Agus Rusyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Kasus Bayi Dibuang di Toilet Pabrik Majalengka, PT SLI: Ayahnya Bukan Karyawan Kami

57 tahun lalu

Hadiri Acara Guar Bumi, Bupati Majalengka: Ini Bisa Menarik Wisatawan

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Ini Respons Karna Sobahi

57 tahun lalu

Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Majalengka terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal