Dr Mukhlis Jabat Asisten Pengawasan Kejati Jabar Gantikan Dedie Tri Haryadi

Agus Warsudi
Kajati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman menyematkan pin jabatan Asisten Pengawasan Kejati Jabar kepada dr Mukhlis SH MH. (FOTO: ISTIMEWA)

Pertama, pelajari tugas dan kewenangan untuk mendukung visi dan misi kejaksaan. Kedua, lakukan evaluasi kinerja di bidang pengawasan. Identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi. 

"Tanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif antarbidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati, dan satu tujuan untuk kejayaan kejaksaan," tutur Kajati Jabar.

"Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengemban, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Tajudin Sutiawarman Resmi Jabat Kajati Jabar Gantikan Asep N Mulyana

57 tahun lalu

Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

57 tahun lalu

Aspidum-Aspidsus Kejati Jabar dan 5 Kajari Resmi Berganti, Ini Nama-Namanya

57 tahun lalu

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut Lamban, Mahasiswa Ngadu ke Kejati Jabar 

57 tahun lalu

Kejati Jabar Belum Bisa Eksekusi Terpidana Mati Herry Wirawan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal