Dr Mukhlis Jabat Asisten Pengawasan Kejati Jabar Gantikan Dedie Tri Haryadi
Rotasi dan mutasi jabatan ini, kata Kajati Jabar, dilaksanakan dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas, pengalaman, dan pencapaian prestasi.
"Ini merupakan sebuah dinamika wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat," kata Kajati Jabar.
Ade Tajudin Sutiawarman menyatakan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur kejaksaan yang andal.
"Tentu pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif untuk mengisi jabatan," ujar Ade Tajudin Sutiawarman.
Kajati Jabar menyampaikan tiga poin penting yang harus dilaksanakan Asisten Pengawasan Kejati Jabar Dr Mukhlis SH MH.