DPRD KBB Tampung Aspirasi Buruh Tambang, Minta Kewenangan Izin Dikembalikan ke Daerah

Adi Haryanto
Perwakilan DPRD KBB dari Komisi II, III, dan IV saat naik ke mobil komando buruh dan menyampaikan rekomendasi agat izin usaha tambang dikembalikan lagi ke daerah. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Selain itu, lanjut politisi PKS ini, DPRD KBB akan mendorong Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat agat segera melaksanakan diskresi perizinan usaha tambang. Sehingga pengusaha tambang bisa kembali mendapatkan izin usaha dan pekerja yang sudah di-PHK dapat kembali bekerja. 

"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.

Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.

"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal