DPR Nilai Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dari Penjara Sangat Berbahaya

Agus Warsudi
Anggota DPR M Farhan. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - DPR menilai ajakan boikot terhadap pedangdut Saipul Jamil lebih efektif dan didengar publik dibanding dibanding imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Karana itu, seruan boikot Saipul Jamil (SJ) harus didukung, sebab glorifikasi bebasnya pelaku pelecehan seksual itu sangat berbahaya.

Selain itu, masyarakat juga diajak turut melakukan kontrol sosial dan lakukan tekanan kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab.

Diketahui, pascabebas murni dari Lapas Cipinang setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara atas dua perkara, satu di antaranya pencabulan, pada Kamis (2/9/2021), pedangdut Saipul Jamil menuai polemik. 

Pasalnya, saat bebas dari penjara, Saipul Jamil disambut meriah, masuk televisi sehingga memicu sentimen sosial, glorifikasi, dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, semua pihak sebaiknya tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan seksual itu. Media diminta jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komnas PA Sebut Saipul Jamil Predator yang Mengerikan

57 tahun lalu

Komnas PA: Penyambutan Saipul Jamil Lecehkan Korban Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Sesalkan Penyambutan Saipul Jamil, Komnas PA: Predator yang Mengerikan

57 tahun lalu

Diserang karena Bela Saipul Jamil, Inul Daratista Minta Maaf ke Netizen 

57 tahun lalu

Saipul Jamil Keluar dari Penjara Dikalungi Bunga, Deddy Corbuzier Nyindir: Menang Medali Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal