Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. Aksi dokter cabul itu terjadi di luar fasilitas klinik resmi. 

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, MSF merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. 

"Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," ujar Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Dia menjelaskan, awalnya MSF melakukan tindakan medis kepada korban dengan menyuntikkan vaksin. Setelah tindakan itu selesai, kata dia MSF meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kotnya dengan alasan tidak membawa kendaraan. 

Menurutnya, di tempat kos itu MSF melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban. "Setelah pemeriksaan di rumah korban selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke kosan. Di kosan itulah dugaan tindak pidana terjadi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal