Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini telah memeriksa 10 saksi. Mereka yang diperiksa, lanjut dia merupakan orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain serta seorang ahli psikologi.

"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat kejadian dan dokumen catatan medis terkait," katanya.

Dia meminta jika ada yang merasa menjadi korban MSF agar segera melapor. Dia memastikan, identitas korban akan dirahasiakan.

"Kami mengimbau, bila ada korban lain, agar segera melaporkan ke Polres Garut. Kami akan melindungi identitas korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal