Dituding Sumbang Polusi Udara Jakarta, Ini Fakta Emisi PLTU Jabar 2 Palabuhanratu

Ilham Nugraha
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, INews.id - Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dituding sebagai penyumbang polusi udara di Jakarta. Faktanya, emisi PLTU menghilang di udara dalam jarak sekitar 5 hingga 10 kilometer (km). 

Senior Manager PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Rizqi Priatna mengatakan, emisi yang dikeluarkan PLTU Jabar 2 Palabuhanratu di bawah regulasi yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Kami ingin menjelaskan bahwa PLTU Palabuhanratu memang menghasilkan emisi, namun tetap dalam batasan yang diizinkan oleh regulasi pemerintah. Kami selalu menjaga agar emisi tetap berada di bawah batas yang ditetapkan," kata Rizqi Priatna, Sabtu (19/8/2023). 

Rizky Priatna mengaku, apabila terjadi peningkatan emisi, PLTU segera merespons dengan melakukan perbaikan. Terlebih data yang dirilis beberapa hari terakhir, menunjukkan tren emisi PLTU Jabar 2 Palabuhanratu berada di bawah batas yang diatur pemerintah.

"Data-data tersebut bukanlah data yang kami simpan, melainkan data yang dapat diakses secara online. Kami mengirim dan menyinkronkannya dengan data di KLHK," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Sukabumi Rayakan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Bersama Tahanan

57 tahun lalu

Pengerek Bendera HUT ke-78 RI Jabar, Putra Eks Kapolres Sukabumi Diapresiasi Ridwan Kamil

57 tahun lalu

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Unik, Warga Cibadak Sukabumi Botram Nasi Liwet Sepanjang 1 Kilometer

57 tahun lalu

Bikin Haru, 2 Narapidana Terorisme Kibarkan Merah Putih di Lapas Warungkiara Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal