Ditanya soal Kasus Bansos Covid-19, Bupati KBB Hanya Lambaikan Tangan

Adi Haryanto
Bupati Aa Umbara Sutisna saat melantik lima pejabat eselon II setingkat kepala dinas di kompleks Pemkab Bandung Barat, Selasa (30/3/2021). (Foto: Humas KBB)

"Saat ini sesuai dengan anggapan Pansel dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada bupati, sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau incraht, boleh melakukan pelantikan," ujarnya. 

Prosedur penetapan pejabat eselon II secara administrasi cukup dengan rekomendasi dari KASN, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi jalannya proses tahapan seleksi terbuka. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seleksi yang dilakukan Pansel sudah sesuai prosedur," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isi 5 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemda KBB Tunggu Persetujuan KASN

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal