"Dia memaksa korban ikut dengannya. Lalu, ditelanjangi di rumah kosong tersebut, dan diraba-raba bagian vitalnya," ujar Kapolres.
Menurut dia, tersangka ini sudah melakukan aksi bejat ini sebanyak 4 kali. Sebut saja korbannya Mawar, sebanyak 3 kali dan Melati 1 kali. Tidak ada iming-iming terhadap keduanya, kata Mariyono, korban hanya dipaksa ikut dengan tersangka.
"Memang orientasi seksualnya bermasalah," kata dia.