Ditangkap Polisi, Pedagang Mainan Ini Mengaku 4 Kali Cabuli Bocah

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka pencabulan AS diamankan polisi di Mapolres Majalengka. (Foto: iNews/M Zeni).

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka menangkap seorang pedagang mainan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria ini dianggap punya kelainan seksual, sehingga cenderung berbuat paedofil.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka atas nama AS (59) ini diamankan polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban. Mereka mengadukan perlakuan pria ini kepada putri mereka.

"Dia mencabuli korban, anak-anak yang masih di bawah umur," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/1/2018).

Padahal dari pengakuan tersangka, dia sudah memiliki anak dan istri. Namun, perbuatan ini dilakukan karena memang punya hasrat terhadap anak kecil. AS dianggap punya kelainan seksual, yakni paedofil.

Korbannya pun bukan hanya satu orang, pedagang mainan anak ini telah berbuat mesum kepada dua bocah perempuan di sebuah rumah kosong. Mereka menggiring korban ketika keduanya sedang bermain di teras rumahnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal