"Jumlahnya memang tidak banyak, tapi ada. Makanya kepada pemilik sudah diminta agar tidak dijual, supaya masyarakat juga tidak dirugikan," ujarnya.
Menurutnya, hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi syariat Islam, terutama harus sehat, cukup umur, tubuh segar, buah zakar seimbang, mata jernih, dan bulu bersih. Pihaknya manargetkan dapat memeriksa 11.000 hewan kurban, sehingga bisa saja angka hewan yang sakit dan cacat bertambah lagi.
"Pemeriksaannya meliputi kondisi fisik, seperti umur yang bisa dilihat dari gigi, kemudian mata, buah zakar hewan, cuping hidung dan bulu. Sasarannya adalah setiap lapak penjual hewan kurban, di kandang sejumlah peternak, dan pasar hewan yang ada di KBB," ucapnya.