Upaya yang akan dilakukan Disnaker Kota Sukabumi, lanjut Melani, dengan mengirimkan surat resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos agar membantu proses pemulangan F ke Indonesia.
Sebelumnya, korban TPPO berinisal F (28) meminta bantuan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa pulang kembali ke Sukabumi.
Keluhan F yang curhat di media sosial, menuliskan bahwa dalam gedung yang ditempatinya, dirinya seperti dipenjara, dikurung tidak bisa keluar. Segala sesuatu dibatasi hingga mau makan pun susah karena makanan yang diberikan mengandung babi.