Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Tukang Ojek di Ciletuh Sukabumi, Polisi Buru Penadah Motor Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Sukabumi Korban TPPO di Laos Terancam, Minta Tolong ke Ridwan Kamil dan Jokowi 

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:20:00 WIB
Pemuda Sukabumi Korban TPPO di Laos Terancam, Minta Tolong ke Ridwan Kamil dan Jokowi 
Suasana kamar apartemen yang ditempati korban F dan unggahan di medsos. (FOTO: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda asal Sukabumi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Laos, merasa terancam keselamatannya. Mereka meminta tolong kepada Gubernur Jabar dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa pulang ke Sukabumi.

Permintaan tolong itu disampaikan, satu dari dua korban asal Sukabumi berinisial F (28), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi lewat unggahan di media sosial. Di apartemen tempat penyekapan, F bersama dua pemuda lain, satu warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi dan satu asal Lampung.

 "Minta doanya dan sharenya mumpung ada koneksi karena komunikasi dibatasi. Saya dan teman saya jadi korban perdagangan manusia di Laos. Kronologi mau dipekerjakan di Thailand malah diseberangkan ke Laos lewat Sungai Mekong," tulis F yang dibagikan ke group Sukabumi Facebook, Selasa (19/8/2022). 

Korban F menyatakan, di dalam apartemen, seperti dalam penjara, dikurung tidak bisa keluar. Segala sesuatu dibatasi. F dan dua temannya, tidak boleh berinteraksi dengan orang lain. Bahkan, mau makan pun susah karena makanan yang diberi mengandung babi.

"Semoga pihak Divisi Humas Polri, Polres Sukabumi, bisa menolong saya, teman saya dan warga Indonesia di sini yang terjebak jadi korban perdagangan orang agar bisa keluar dari gedung (apartemen) ini," ujar F.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut