Disnaker Akan Pulangkan Korban Perdagangan Orang asal Sukabumi dari Laos

Dharmawan Hadi
Suasana kamar apartemen yang ditempati korban F dan unggahan di medsos. (FOTO: tangkapan layar)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus dugaan pedagangan orang di Laos yang menimpa warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, bakal ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Proses pemulangan warga berinisal F (28) itu terus diupayakan sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. 

Pengantar Kerja Ahli muda Disnaker Kota Sukabumi, Melani Fitra Rizkianty mengatakan bahwa instansinya akan menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa F (28), yang meminta pulang dari Negara Laos. 

"Disnaker akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) coba bantu proses pemulangan. Kami bantu mendampingi keluarga terkait pelaporan TPPO ke kepolisian," ujar Melani Fitra Rizkianty kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/8/2022). 

Lebih lanjut Melani mengatakan, status F yang bekerja secara ilegal ke Negara Laos tetap mendapat perlindungan dari negara. Walau pun status Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ilegal akan tetapi status kewarganegaraannya yang akan dilindungi negara. 

"Ketika ilegal, statusnya masih WNI yang tetap harus dilindungi. Namun tetap kami imbau masyarakat jika ada yang mau bekerja keluar negeri jangan tergoda iming-iming uang atau janji-janji manis. Jika ada yang mau kerja keluar negeri harus prosedural dengan melewati proses aplikasi yang ada di Disnaker dan BP2MI," ujar Melani. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Sukabumi Korban TPPO di Laos Terancam, Minta Tolong ke Ridwan Kamil dan Jokowi 

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal