Diputus Hakim Milik Pemkot, Yayasan Kebun Binatang Bandung Bakal Ajukan Banding

Arif Budianto
Pengunjung tampak ramai di Kebun Binatang Bandung, meski status lahan objek wisata itu berpolemik. (Foto: Billy Maulana Finkran) 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan tanah Kebun Binatang Bandung adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Putusan tersebut setelah dilakukan sidang perdata dengan Hakim Ketua Yohanes Purnomo Adi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg, Rabu 2 November 2022, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Diketahui, sengketa antara Yayasan Kebun Binatang Bandung dengan Pemkot telah terjadi sejak lama. Kedua belah pihak mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Sengketa akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan perdata. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Putuskan Tanah Kebun Binatang Milik Pemkot Bandung, Yana Mulyana Bilang Begini

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Polda Jabar Tetapkan Sri Devi Eks Petinggi Bandung Zoo Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu

57 tahun lalu

Menggemaskan! 2 Bayi Harimau Benggala Lahir di Bandung Zoo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal