Menurutnya petugas LPSK menanyakan 4-5 pertanyaan. Intinya soal ada atau tidaknya intimidasi selama proses hukum kasus tersebut.
"Intinya bilamana saya ada yang intimidasi atau teror langsung hubungi LPSK. Sejauih ini belum ada yang meneror," katanya.
Di akhir pembicaraan, Suroto berharap kasus yang menimpa Vina dan Eki bisa secepatnya terselesaikan.