BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar mengembangkan penyidikan terhadap kasus Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran Matahari. Hasilnya, penyidik menemukan fakta baru setelah memeriksa intensif tiga tersangka kasus ini, Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (66), dan Ki Ageng Rangga Sasana (53).
Fakta baru yang berhasil diungkap yaitu para pengikut Sunda Empire tergiur dengan iming-iming uang USD500 juta dolar. Dana sangat besar itu diklaim oleh petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Ratna, dan Rangga disimpan dalam bentuk deposito di bank UBS Swiss.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, ketiga tersangka, Nasri Banks yang mengklaim diri sebagai Grand Prime Minister atau Perdana Menteri Sunda Empire, R Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan Ki Ageng Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII berpangkat letnan jenderal (letjen), berjanji akan mencairkan dan membagikan dana tersebut kepada para pengikut Sunda Empire.
Jumlah orang yang diklaim sebagai pengikut Sunda Empire lebih dari 1.000 orang.
"Fakta itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari tujuh pengikut Sunda Empire yang diperiksa sebagai saksi. Mereka tergiur dengan harapan pencairan dana deposito USD500 juta. Anggota berharap dapat dana itu," kata Erlangga, Selasa (4/2/2020).
Terkait benar atau tidaknya dana deposito di Bank UBS Swiss, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal meminta bantuan dari Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia.