Dihantam Pandemi Covid-19, Retribusi Sektor Pasar Tradisional di Cimahi Rendah

Adi Haryanto
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta jajaran saat sidak ke Pasar Atas Baru. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor pasar tradisional di Kota Cimahi baru Rp338.586.150 atau 34 persen dari target tahun ini sebesar Rp1 miliar. Penerimaan retribusi yang rendah ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Diketahui, pandemi Covid-19 tak hanya berdampak terhadpa kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan daya beli masyarakat menurun. Aktivitas pasar pun menjadi sepi menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Syahrizal Yusuf menyebutkan, jumlah retribusi yang diterima itu tercatat hingga Minggu (23/5/2021). 

"Capaian tahun ini baru 34 persen. Kami masih berusaha untuk menggenjot sisanya. Harapannya (target) bisa 100 persen tercapai," kata Syahrizal, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, retribusi yang dibebankan kepada pada pedagang itu tercantum Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Pelayanan Retribusi Pelayanan Pasar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

57 tahun lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal