Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

iNews
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Binti Mufarida).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut.

Gugatan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara yang sama, dan diajukan hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9).

Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, menggugat terkait larangan bepergian ke luar negeri yang disebut berasal dari keputusan Menteri Keuangan.

Meski telah diklaim dicabut, laman SIPP PTUN Jakarta masih menampilkan jadwal pemeriksaan persiapan perkara yang rencananya akan dibacakan oleh majelis hakim pada Selasa (23/9/2025) mendatang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kata Menkeu Purbaya usai Digugat Tutut Soeharto

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal