Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan

fani ferdiansyah
Ilustrasi kepala desa lakukan penyelewengan dana di Garut. (Foto:Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang mantan kepala desa berinisial AK di Kabupaten Garut, menjadi buronan kejaksaan. Dia dicari Kejaksaan Negeri (Kejari Garut) karena menjadi tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa. 

Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama menjelaskan, mantan kepala desa itu menjadi DPO karena tiga kali mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum. Kajari Garut menyebut AK merupakan mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet. 

"Identitasnya tidak bisa diungkap terlebih dahulu karena masih dalam penyelidikan. Nanti kalau sudah penuntutan baru akan dibuka selebar-lebarnya," kata Halila Rama Purnama, Rabu (12/7/2023). 

Halila Rama Purnama memastikan akan memproses kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan AK. 

"Kita akan proses, dan posisinya sudah tersangka. Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, kita sudah masukan DPO," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diserang Isu Dugaan Korupsi, Bupati Bandung: Saya Percaya KPK Profesional

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal