Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditahan di Mapolresta Cirebon

Toiskandar
Oknum polisi hanya bisa pasrah setelah ditangkap dan ditahan atas kasus dugan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (26/9/2022) sore. Oknum polisi itu diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak tirinya.

Oknum polisi berinisial CH itu hanya bisa terdiam dan pasrah saat dihadirkan dalam realese Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon. CH diamankan setelah dilaporkan istrinya atas dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tirinya.

Sejak dilaporkan pada tanggal 5 September 2022, CH sudah menjalani penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menahan oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota itu petugas juga mengamankan pakaian seragam milik korban. Pakaian sekolah dasar tesebut diduga digunakan korban saat terjadinya peristiwa kekerasan baik fisik maupun seksual. Petugas juga sudah mendapatkan hasil visum fisik dan kemaluan korban untuk dilakukan pendalaman.

Saat ini, petugas Polresta Cirebon menerapkan sangkaan pasal berlapis terhadap tersangka dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

"Setelah sehari pelaporan kami langsung menahannya. Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka. Penerapan pasalnya pun menggunakan pasal berlapis dengan ancaman 15 sampai 20 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Diduga Terlibat Pencabulan Santriwati di Muarojambi

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal