"Korban terluka dan tak sadarkan diri. Pelaku kabur," ucapnya.
Sutoyo menjelaskan korban sempat dirawat intensif selama 11 hari. Namun nyawanya tidak tertolong.
Kepada wartawan, pelaku NR mengaku cemburu. Dia sudah berpacaran dengan kekasihnya selama delapan tahun.
"Sudah pacaran delapan tahun." katanya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Bekasi Timur. Ketiganya terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.