BEKASI, iNews.id - NR (17) dan Herlina (23) tega menganiaya temannya sendiri Dela Kartika (17) karena cemburu. Penyebabnya, Dela diduga sering berduaan dengan pacar para pelaku.
Selain kedua tersangka, ada satu pelaku lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku menganiaya korban dengan batu dan kayu hingga tewas.
Awalnya, pelaku yang terdiri dari NR, Herlina dan Endah mendatangi korban yang sedang nongkong di Jembatan Rawa Semut, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa 4 Februari 2020. Ketiganya bertanya mengenai alasan korban jalan dengan pacarnya.
"Sambil bertanya tersangka atas nama NR melakukan pemukulan dengan tangan," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, Jumat (20/3/2020).
Korban yang dipukul, melawan juga dengan tangan kosong. Karena marah, ketiga tersaangka memukul dada dan kepala korban dengan kayu dan batu.