Diajukan 6 Tahun Lalu, Bupati Garut Yakin Status Gunung Guntur Jadi TWA di Akhir 2022

fani ferdiansyah
Kaki Gunung Guntur tampak di Kelurahan Pananjung, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Pengajuan permohonan pergantian status Gunung Guntur dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Padahal, pengajuan permohonan pergantian status ini telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sejak enam tahun yang lalu.

“Permohonan (pergantian) status sudah diajukan pada 2016 lalu. Masih menunggu,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (7/3/2022).

Menurut Rudy, peralihan status Gunung Guntur menjadi TWA pada awalnya adalah untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pelarangan aktivitas penambangan pasir. 

“Karena (penambangan pasir) itu bertentangan dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) kita. Dan juga terkait keselamatan karena itu gunung api aktif,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rudy, pihaknya ingin agar Gunung Guntur dikelola secara profesional oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misterius, Gemuruh Terdengar di Langit Garut, Warga Khawatir dari Gunung Guntur

57 tahun lalu

Tim SAR Cari Remaja Hilang dalam Hutan di Mamuju, Kerahkan Drone Thermal

57 tahun lalu

Remaja di Mamuju Hilang Misterius dalam Hutan Hampir 2 Minggu

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Hutan di Perbukitan Tongging Sumut

57 tahun lalu

5 Pelajar MA Persis Tarogong Tersesat di Gunung Guntur Garut, Selamat Dievakuasi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal