Desa dan Kelurahan di Jawa Barat Diminta Siapkan Tempat Karantina bagi Pemudik

Antara
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi. (Foto: Antara)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tutur Kasatpol PP Jabar, juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021 M.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Jabar. Dalam surat edaran disebutkan, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik.

Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19.

Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan.

"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," tutur Ade.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Solo Siapkan 200 Tempat Tidur untuk Karantina Pemudik

57 tahun lalu

Polda Kalteng Ungkap 8,4 Ton Bawang Bombay Ilegal di Palangka Raya, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Sirip Hiu Digagalkan di Lampung Selatan, Hendak Dibawa ke Jatim

57 tahun lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan

57 tahun lalu

Viral Running Text Selamat Datang di Gerbang Kelurahan Palembang Dihack, Diganti Tulisan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal