Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

Tim iNews
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar di Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025). (Foto: iNews/M. Rafki).

Dedi menjelaskan, penyimpanan dana dalam bentuk giro justru menunjukkan transparansi keuangan daerah. Dengan sistem ini, tidak ada pihak yang bisa mengambil keuntungan pribadi dari bunga bank.

“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya bisa dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan terbaik. Kas daerah tidak mungkin disimpan di tempat lain seperti di kasur atau lemari besi,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan bagian dari kas daerah. Dana tersebut bersifat on call, yang artinya dapat dicairkan kapan saja untuk keperluan pembangunan.

“Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” kata Dedi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!

57 tahun lalu

Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Kembalikan TKD Rp2,4 Triliun jika Serapan APBD Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal