Data Bansos Sisakan Masalah, Penerima di Majalengka Banyak Salah Sasaran 

Inin nastain
Warga menerima uang bantuan sosial dari pemerintah. (Foto : Ilustrasi)

Diakui Gandana, pihaknya tidak bisa intervensi data yang dikirim desa lewat aplikasi SIKS-NG itu. Dinsos Kabupaten, tuturnya, hanya sebatas memonitor saja. 

“Kami hanya memonitor saja. Ketika di lapangan ada penerima yang tidak layak, para Kuwu itu kan tidak bisa mengubah, mengalihkan kepada warga lain. Karena untuk bansos tertentu, pihak Kantor Pos itu akan mencocokkan identitas penerima dengan data yang ada,” kata dia.

Lebih jauh dijelaskan Gandana, khusus untuk Bansos Raharja yang bersumber dari APBD kabupaten, pihaknya membolehkan adanya pengalihan penerima. Kendati demikian, harus disertai dengan berita acara.

“Untuk yang bansos Raharja, ada klausul ketika penerima tidak layak, bisa disalurkan ke yang lain, yang layak. Dengan syarat ada persetujuan dari camat dan kades. Ada berita acara,” ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Menko PKM Sebut Ada Penyandang Disabilitas di Sukabumi Tak Kebagian Bansos  

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal