Dari 819 Perusahaan di Cimahi, Baru 7 yang Serap Pekerja Disabilitas

Adi Haryanto
Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Dok)

Di satu sisi, pada era globalisasi seperti saat ini yang menuntut peningkatan kualitas tenaga kerja berdampak pula terhadap masyarakat pencari kerja penyandang disabilitas. Sehingga harus mampu bersaing dengan tenaga kerja yang sudah siap dan dibutuhkan oleh dunia usaha.

"Penyandang disabilitas harus dapat diperhitungkan, diakui, dan dilibatkan dalam kehidupan sosial mulai tingkat keluarga, masyarakat, dan negara," tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cimahi, Yanuar Taufik menambahkan, terus mendorong semua perusahaan di Kota Cimahi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai aturan, yakni satu persen dari total pegawai.

"Kita sudah lakukan sosialisasi dengan memanggil perwakilan perusahaan. Agar bagi yang belum supaya mengakomodir paling sedikit satu persen penyandang disabilitas," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, MNC Peduli Bagikan Bantuan ke Panti Penyandang Disabilitas di Bogor

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal