Covid-19 Mewabah, MUI Bogor Keluarkan Imbauan Tetap Salat Berjamaah di Masjid

Antara
Irfan Ma'ruf
MUI. (Foto: Istimewa)

CIBINONG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan agar umat Islam di wilayah itu tetap melaksanakan salat berjamaah di masjid di tengah mewabahnya Covid-19.

Imbauan itu bertolak belakang dengan fatwa MUI Pusat yang membolehkan umat Islam tidak salat berjamaah di masjid untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Tetap melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu seperti biasa di masjid disertai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus korona 9Covid-19," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, Jumat (20/3/2020).

Menutur dia, imbauan itu merupakan keputusan bersama dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Bogor menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap penularan virus yang tengah menghebohkan dunia itu.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengingatkan agar setiap umat Islam menjaga kesucian badan dengan air wudhu, memperbanyak berzikir serta mendoakan keselamatan bangsa dari wabah COVID-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bogor, Pria Tewas Mengenaskan Tertabrak KRL Jakarta-Nambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal