BOGOR, iNews.id -Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/12/2019). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas yang tak biasa seperti shower di kamar mandi tahanan.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala heran ada satu sel diisi dengan satu orang, sementara lainnya satu sel diisi beramai-ramai. Adrianus mempertanyakan hal itu ke petugas.
"Nah pada konteks dimana ada blok khusus untuk napi tipikor diberikan satu sel satu napi, dan pada yang lain itu satu sel rame-rame, pertimbangannya apa," kata Adrianus, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengakui standarnya, satu sel hanya diisi satu orang. Namun, dia heran ada perbadaan kapasitas di tiap sel.
"Tapi pertimbangannya jangan karena dia napi tipikor lalu diistimewakan, itu tidak boleh. Kalau memang karena faktor usia itu juga bagus," kata Adrianus.