Cerai dengan Istri, Pria di Purwakarta Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Irwan
Seorang pria di Purwakarta tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali setelah bercerai dengan istri. (Foto: Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Purwakarta tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga berkali-kali. Akibat perbuatanya pelaku kini harus berurusan dengan polisi.

CA alias Tiong, hanya bisa menundukan kepala saat digiring petugas Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta ke ruang pemeriksaan, Kamis (17/2/2022) siang. Pria berusia 30 tahun, warga Kecamatan Wanayasa ini sebelumnya ditangkap petugas di rumahnya.

Penangkapan dilakukan lantaran Tiong diduga telah mencabuli gadis berusia 14 tahun yang tak lain anak kandungnya sendiri. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakain korban.

Terungkap, perbuatan bejat pelaku berawal saat korban masih kecil. Pelaku dan istrinya bercerai dan korban tinggal dengan ibunya di Purwakarta.

Sekitar Januari 2022 lalu, ketika korban sudah beranjak remaja  dipertemukan dengan ayahnya dan tinggal di rumah pelaku di Wanayasa. Tampaknya pelaku tergiur oleh tubuh korban, dengan iming-iming akan memberikan barang yang diinginkan korban/ pelaku mencabuli korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Tak kuat Tahan Birahi, Oknum Pengurus Ponpes di Sukabumi Cabuli 3 Santriwati

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal