Cabuli Cucu, Oknum Pengacara di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Oknum pengacara di Sukabumi terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran diduga telah mencabuli cucunya sendiri. (Foto: Ilustrasi)


Sementara itu, untuk kasus lain berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran foto saat berhubungan intim dengan mantan istrinya ditangani secara terpisah.

"Kasusnya ini sedang diselidiki berdasarkan laporan mantan istrinya sendiri," kata Dian.

Sekadar mengulas, HR sempat menjadi sasaran aksi kemarahan warga karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang tiada lain cucunya sendiri. Warga yang geram dengan aksi bejatnya tersebut akhirnya mengamankan dan menyerahkannya kepada polisi.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HR, merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Profesi tersangka sebagai seorang pengacara. Aksi pencabulannya terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya, NL (30) yang juga nenek sambung korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Sukabumi Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal