Buruh Serabutan Cabuli 10 Bocah di Cirebon, Korban Diancam Akan Dibunuh

Toiskandar
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto saat gelar perkara kasus pencabulan anak di Mapolres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Buruh serabutan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial MN, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 10 bocah. Dalam aksinya, pelaku yang kerap menonton video porno itu mengancam korbannya akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.

Pelaku kemudian mengiming-imingi hadiah kepada korbannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MN mencari sasaran anak-anak dengan kisaran usia 4-11 tahun. Pelaku lalu merayu dan mengiming-imingi hadiah kepada korban.

“Setelah itu, pelaku memaksa korban untk melayani nafsu bejatnya. Beberapa korban yang sempat melawan, mengalami kekerasan fisik dan diancam akan dihabisi kalau tidak melayaninya,” kata AKBP Suhermanto, Minggu (24/11/2019). 

Kapolres menuturkan, terungkapnya kasus pencabul ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki Tabrak Angkot dan Motor di Cirebon, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Polisi Bubarkan Balap Liar di Pantura Cirebon, 97 Remaja dan 57 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Pengakuan Hegi Diserang Netizen di Kasus Vina, Diancam Dibunuh hingga Adiknya Akan Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal