Buruh Serabutan Cabuli 10 Bocah di Cirebon, Korban Diancam Akan Dibunuh

Toiskandar
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto saat gelar perkara kasus pencabulan anak di Mapolres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews/Toiskandar)

“Korban yang baru saja mengalami kekerasan seksual mengeluh sakit pada bagian anusnya. Dari situ, orang tua korban ini melaporkan kasusnya ke polisi,” ujarnya.

Menurut Suhermanto, petugas masih mendalami kasus pencabulan itu dan memeriksa tersangka. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi korban.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah mengingat tersangka telah berulang kali melancarkan aksinya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki Tabrak Angkot dan Motor di Cirebon, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Polisi Bubarkan Balap Liar di Pantura Cirebon, 97 Remaja dan 57 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Pengakuan Hegi Diserang Netizen di Kasus Vina, Diancam Dibunuh hingga Adiknya Akan Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal