Buruh Ngotot UMP 2021 Harus Naik, Ini Kata Kadisnakertrans Jabar

Agung Bakti Sarasa
Kadisnakertrans Jabat Rachmat Taufik Garsadi. (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)

Karena itu, Taufik meminta masyarakat, khususnya kaum buruh memahami keputusan yang diambil Pemprov Jabar demi kondusivitas dunia usaha di Jabar, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Yang juga kami khawatirkan, jika UMP (2021) kita naikkan tanpa dasar hukum, bakal banyak perusahaan yang hengkang dari Jabar. Ujung-ujungnya, pengangguran bakal bertambah banyak," ujar Taufik.

Taufik menuturkan, semua pihak harus memahami bahwa UMP hanyalah batas bawah penetapan UMK yang direkomendasikan Pemprov Jabar. UMP menjadi acuan batas bawah UMK yang bakal ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Perlu diingat bahwa UMP ini bukan operasional dan hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Ini yang banyak tidak disadari. Jika pekerja punya masa kerja lebih lama, tentu besaran upahnya pun lebih tinggi," tutur Kadisnakertrans Jabar.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (27/10/2020) lalu mengatakan, pandemi Covid-19 dijadikan alasan pemerintah tidak menaikkan upah, tak masuk akal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Jabar 2021 Tak Naik, Begini Alasan Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Alasan Ganjar Tetap Naikkan UMP Jateng 2021 Hingga 3,27 Persen

57 tahun lalu

Dewan Pengupahan Nasional: Tak Ada Persetujuan Penundaan UMP 2021

57 tahun lalu

UMP 2021 Tak Naik, Ekonom Khawatir Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Lama

57 tahun lalu

Upah Minimum Tahun Depan Tak Naik, Cek Standar UMP di 34 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal