Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jabar 2021 Tak Naik, Begini Alasan Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Ngotot UMP 2021 Harus Naik, Ini Kata Kadisnakertrans Jabar

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:53:00 WIB
Buruh Ngotot UMP 2021 Harus Naik, Ini Kata Kadisnakertrans Jabar
Kadisnakertrans Jabat Rachmat Taufik Garsadi. (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Taufik mengemukakan, keputusan tidak menaikkan UMP Jabar 2021 didasari dua alasan yang mengacu kepada PP Nomor 78 Tahun 2015. Pertama, lima tahun setelah ditetapkan PP tersebut, harus ada pengesahan aturan terkait kebutuhan hidup layak (KHL).

Aturan terkait KHL ini terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dimana Dewan Pengupahan Provinsi harus segera menetapkan KHL berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2020 ini. "Namun, sampai tanggal 27 (Oktober) rapat dewan pengupahan, data ini belum dirilis," ujar dia.

Alasan kedua, PP Nomor 78 Tahun 2015 juta mengatur tentang formulasi penetapan UMP, yakni UMP tahun berjalan dikalikan penambahan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. "Nah, sampai saat ini kami belum menerima rilis data inflasi untuk triwulan ketiga dari BPS," tutur Taufik.

Menurut dia, jika UMP Jabar 2021 dipaksakan naik, bertentangan dengan aturan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Imbasnya, masyarakat Jabar bakal terkena sanksi.

"Kita gak punya dasar hukum untuk menaikkan UMP. Jika dilanggar, Gubernur (Jabar) bakal kena sanksi. Bukan hanya Gubernur, tapi juga masyarakat Jabar," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut