"Ini sejarah di negeri ini, ada menteri bilang upah tidak naik. Semua negara kena pandemi, Covid bukan alasan untuk tidak menaikan upah," kata Roy.
Roy mengemukakan, buruh di Jabar menolak UMP 2021 yang diputuskan tidak naik atau sama dengan UMP 2020 karena alasan pandemi Covid-19. Buruh juga mendesak Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menaikkan UMP Jabar 2021 minimal 8 persen.
"Hai Pak Gubernur, UMP bukan tanggung jawab Presiden, bukan tanggung jawab menteri. Makanya, kami minta kepada Gubernur Jabar menaikan upah minimum minimal 8 persen seperti tahun lalu," ujar dia.