Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya

Gin Gin Tigin Ginulur
Buruh Kabupaten Bandung menuntut UMK 2024 naik 15 persen. (Foto: ILUSTRASI/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id -Buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung 2024 naik 15 persen. Mereka beralasan, kenaikan UMK 15 persen sesuai dengan kondisi saat ini. 

Ketua FSPSI Kabupaten Bandung Adang mengatakan, saat ini, terjadi kenaikan harga bahan pokok yang signifikan.

"Sesuai hitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) ada 64 item di dalamnya. Kami menuntut UMK Kabupaten Bandung naik 15 persen," kata FSPSI Kebupaten Bandung, Senin (20/11/2023).

Adang menyatakan, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Besarannya UMP 2024 akan menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota di Jabar dalam menentukan UMK.

Pemprov Jabar memberi sinyal UMP 2024 hanya akan naik 4 persen, jauh dari harapan buruh yang menuntut 15 persen.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM

57 tahun lalu

Prof Azhar Affandi Jabat Rektor Unpas Bandung Periode 2023-2028 Gantikan Eddy Jusuf

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung, Tolak Kenaikan Upah versi Pemerintah

57 tahun lalu

18 Merek Siap Ramaikan GIIAS Bandung, Warga Jawa Barat Bisa Test Drive

57 tahun lalu

Besok, 4.000 Lowongan Kerja Bakal Ditawarkan di Job Fair Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal