Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya

Gin Gin Tigin Ginulur
Buruh Kabupaten Bandung menuntut UMK 2024 naik 15 persen. (Foto: ILUSTRASI/Istimewa)

"Ada kemungkinan UMP ini menjadi acuan penetapan UMK. Makanya kami akan bersikap saat penetapan UMK nanti," ujar Adang.

Buruh Kabupaten Bandung akan menggelar aksi besar-besaran pada 28 dan 29 November mendatang. Salah satu tuntutannya adalah kenaikan UMK sebesar 15 persen.

Selain itu, tutur Adang, buruh juga melontarkan penolakan terhadap PP 51 tentang formula pengupahan. "Kami menolak PP 51 tahun 2023. Kenaikan upah menjadi sangat kecil dan tidak sebanding dengan kondisi kebutuhan saat ini," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM

57 tahun lalu

Prof Azhar Affandi Jabat Rektor Unpas Bandung Periode 2023-2028 Gantikan Eddy Jusuf

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung, Tolak Kenaikan Upah versi Pemerintah

57 tahun lalu

18 Merek Siap Ramaikan GIIAS Bandung, Warga Jawa Barat Bisa Test Drive

57 tahun lalu

Besok, 4.000 Lowongan Kerja Bakal Ditawarkan di Job Fair Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal