Buruh Geruduk Dinas KUKM Majalengka, Mediasi PHK Gagal

Inin nastain
Buruh yang tergabung dalam FSPMI mendatangi kantor Dinas KUKM Majalengka, untuk membahas kasus PHK. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Majalengka, Selasa (14/3/2023). Mereka datang memenuhi undangan dinas untuk membahas kasus dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh salah satu perusahaan.

Namun sayang, dalam kesempatan itu, tidak ada kata sepakat, baik perwakilan buruh maupun perusahaan tetap bersikukuh dalam pendiriannya dalam hal PHK itu.

"Kami memenuhi undangan Dinas terkait perselisihan pemutusan hubungan kerja di PT Kaldu Sari Nabati. Hari ini tidak ada kesepakatan dengan perusahaan," kata koordinator buruh Ricky Sulaiman.

Dijelaskannya, sebelumnya, kasus tersebut sempat dibahas di internal perusahaan. Namun, dari hasil pertemuan internal itu tidak ditemukan kesepakatan bersama.

"Ketika ada perselisihan, diselesaikan di internal. Kami sudah melaksanakan, tapi yang terjadi, pada pertemuan pertama, perusahaan tidak memenuhi. Baru pada pertemuan ke dua bisa menemui, dan tetap tidak ada kesepakatan. Akhirnya dilanjutkan dengan mediasi di dinas," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GBB dan 2 Perusahaan di Subang Tanda Tangani MoU Komitmen Sejahterakan Buruh

57 tahun lalu

Gegara Sepi Order dan UMK Tinggi, 4 Perusahaan Padat Karya di Purwakarta Tutup

57 tahun lalu

Buruh Jabar Ancam Blokade Gerbang Tol Pasteur, Kecewa Pj Gubernur Tetapkan UMK Pakai PP 51

57 tahun lalu

Puluhan Ribu Buruh di Jabar Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Majalengka Blokade Jalan Nasional, Lalu Lintas Macet 30 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal