Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri buntut OTT KPK terhadap Yana Mulyana. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023). 

Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya. 

"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

8 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

9 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

9 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

9 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal