Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri buntut OTT KPK terhadap Yana Mulyana. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023). 

Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya. 

"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal