Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri buntut OTT KPK terhadap Yana Mulyana. (Foto: Dok)


Pencegahan Ema bepergian ke luar negeri, telah dilakukan sejak awal Mei 2023 lalu. KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencegahan Ema perjalanan ke luar negeri. 

Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada statement dari Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ema saat ini masih beraktivitas di kantornya, Balai Kota Bandung. 

Tak ada agenda kegiatan resmi Plh yang hari ini dilakukan. Kondisi berbeda dengan beberapa hari sebelumnya, di mana Plh banyak melakukan kegiatan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal