Bukan Lagi Penentu Kelulusan, Kampus di Jabar Diminta Hapuskan Syarat Skripsi

Agung Bakti Sarasa
Seluruh kampus di Jabar diimbau menjalankan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. (Foto: Ilustrasi)


Dalam aturannya, tidak hanya mahasiswa S1 yang tak lagi diwajibkan membuat skripsi. Untuk mahasiswa S2 dan doktoral juga mengalami penyederhanaan kompetensi lulusan. Berikut lima poin aturannya:

-Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci

-Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terintegrasi

-Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi

-Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib

-Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Jabar

57 tahun lalu

Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja di Cimahi, Mengaku buat Biaya Skripsi dan Transport

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rayyan, Wisudawan Terbaik di Unesa Lulus Tanpa Skripsi IPK 3,89

57 tahun lalu

Respons Kampus UMS soal Viral Dosen Lecehkan Mahasisiwi saat Bimbingan Skripsi

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Sahid, Anak Buruh Lulus Cumlaude IPK 3,83 di UNY Tanpa Skripsi dan KKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal